loading...
loading...

Senin, 10 April 2017

CARA MEMUTIHKAN GIGI

Warna gigi yang putih menjadi dambaan semua orang. Karena gigi yang bersih, sehat dan putih akan menambah kepercayaan diri. Gigi yang terlihat kuning penyebabnya banyak sekali, mulai dari jarang gosok gigi, minum kopi, ataupun kebiasaan merokok.

Berikut ini beberapa tips untuk memutihkan gigi dengan bahan dan cara alami :

ARANG
Caranya :
Ambil arang kayu yang bersih&sudah dingin
Gosokkan pada gigi
Bilas menggunakan air
Gunakan 1 kali sebulan, karena jika teralu sering malah akan merusak gigi

KULIT JERUK
Caranya :
Ambil kulit jeruk yang masih segar
Cuci apabila kotor
Gosokkan bagian dalam kulit jeruk itu pada gigi
Lakukan cara ini setiap hari (kecuali pada gigi sensitif)

PERASAN JERUK DAN GARAM
Caranya :
Peras jeruk/lemon
Campurkan dengan garam sampai membentuk pasta
Oleskan pada permukaan gigi
Atau
Ambil 1 buah jeruk/lemon, lalu peras
Campurkan dengan 1 sendok teh garam
Gunakan untuk berkumur

DAUN SALAM
Caranya :
Sedikan daun salam dan kulit jeruk seperlunya
Jemur keduanya hingga kering
Remas keduanya hingga menjadi bubuk
Campurkan kedua bahan hingga merata
Gosokkan pada permukaan gigi
Lakukan secara rutin setiap hari

BIJI ASAM
Caranya :
Siapkan beberapa biji asam
Sangrai (menggoreng tanpa minyak) biji asam tersebut
Tumbuk hingga halus
Usapkan kepermukaan gigi
Lakukan dua kali sehari secara rutin

BIJI PINANG
Caranya :
Bakar biji pinang
Haluskan hingga lembut menjadi bubuk
Gosokkan bubuk biji piang tersebut kepermukaan gigi
Lakukan dua minggu sekali

STROBERI
Caranya :
Ambil buah stroberi yang sudah masak
Giling sampai membentuk pasta
Oleskan pada gigi sebelum tidur sesudah gosok gigi
Lakukan secara rutin

JAHE
Caranya:
Ambil jahe
Kupas hingga bersih
Giling atau tumbuk sampai halus
Oleskan pada gigi

Demikian berbagai cara alami yang bisa kami bagikan, pilih cara yang paling mudah dan banyak tersedia bahannya. Namun yang paling utama untuk menjaga kesehatan dan gigi yang putih adalah tetap dengan rajin menggosok gigi dengan teknik yang benar dan dilakukan secara rajin, yaitu pagi dan malam sebelum tidur dan sesudah makan.

Jika gigi sudah menguning dan terdapat plak dan karang, mka segeralah untuk membersihkan plak atau karang gigi tersebut ke dokter gigi.
Semoga bermanfaat!

Selasa, 04 April 2017

SISTEM PEMASYARAKATAN

Sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina, dan masyarakat.
Tujuan Pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas Warga Binaan Pemasyarakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktifberperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.
Lembaga Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut LAPAS adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan.
Warga Binaan Pemasyarakatan adalah Narapidana, Anak Didik Pemasyarakatan, dan Klien Pemasyarakatan.
Terpidana adalah seseorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Narapidana adalah Terpidana yang menjalani pidana hilang kemerdekaan di LAPAS.
Sistem pemasyarakatan berfungsi menyiapkan Warga Binaan Pemasyrakatan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.
Sistem pembinaan pemasyarakatan dilaksanakan berdasarkan asas :
a. pengayoman
b. persamaan perlakuan dan pelayanan;
c. pendidikan;
d. pembimbingan;
e. penghormatan harkat dan martabat manusia;
f. kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya penderitaan; dan
g. terjaminnya hak untuk tetap berhubungan dengan keluarga dan orang-orang tertentu.
Warga Binaan Pemasyarakatan berhak :
a. melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya;
b. mendapat perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani;
c. mendapatkan pendidikan dan pengajaran;
d. mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak;
e. menyampaikan keluhan;
f. mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang;
g. mendapatkan upah atau premi atas pekerjaan yang dilakukan;
h. menerima kunjungan keluarga, penasihat hukum, atau orang tertentu lainnya;
i. mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi);
j. mendapatkan kesempatan berasimilasi termasuk cuti mengunjungi keluarga;
k. mendapatkan pembebasan bersyarat;
l. mendapatkan cuti menjelang bebas.          
Narapidana wajib mengikuti secara tertib program pembinaan dan kegiatan tertentu.
Ketentuan mengenai program pembinaan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Kepala LAPAS bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di LAPAS yang dipimpinnya.
Kepala LAPAS berwenang memberikan tindakan disiplin atau menjatuhkan hukuman disiplin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang melanggar peraturan keamanan dan ketertiban di lingkungan LAPAS yang dipimpinnya.
Petugas pemasyarakatan dalam memberikan tindakan disiplin atau menjatuhkan hukuman disiplin wajib :
a. memperlakukan Warga Binaan Pemasyarakatan secara adil dan tidak bertindak sewenang-wenang; b. mendasarkan tindakannya pada peraturan tata tertib LAPAS.
Pada saat menjalankan tugasnya, petugas LAPAS diperlengkapi dengan senjata api dan sarana keamanan yang lain.
Pegawai Pemasyarakatan diperlengkapi dengan sarana dan prasarana lain sesuai dengan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ELPASKAL BISA.... (Lapas Pekalongan, Bersih, Indah, Sehat, Aman).